Penutupan Pelayanan Perpustakaan LPMP Kalimantan Timur

Sehubungan dengan surat Sekretaris Jenderal nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama ini kami sampaikan bahwa untuk sementara perpustakaan LPMP Kalimantan Timur melakukan Penutupan Pelayanan dari tanggal 16 Maret sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Atas perhatian dan kejasamanya, kami ucapkan terima kasih.