Kegiatan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar Asesmen Nasional Tahun 2022

Pusat Asesmen Pendidikan telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Prosedur Operasional Standar Asesmen Nasional Tahun 2022. Dalam waktu 3 hari kegiatan dari tanggal 30 Maret s.d 1 April 2022 telah terlaksana dengan baik semua rangkaian kegiatan yang telah di jadwalkan. Pada akhir kegiatan di sampaikan resume kegiatan yaitu:

  1. Pada tanggal 1 April 2022 Bapak Mendikbudristek akan meluncurkan Merdeka Belajar episode ke 19 mengenai rapor pendidikan indonesia yang merupakan pengumuman resmi terkait hasil Asesmen Nasional 2021, melalui platform Rapor Pendidikan
  2. Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi sistem pendidikan, bukan penilaian terhadap murid, guru, atau kepala sekolah sebagai individu. AN dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran
  3. AN memotret kualitas input, proses dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja sekolah sebagai umpan balik berkala bagi manajemen sekolah, dinas pendidikan, Kemenag dan Kemendikbud
  4. AN mengurangi beban administratif guru dan kepala sekolah yang sebelumnya harus melengkapi borang penilaian yang terpisah-pisah, tumpang tindih, dan berulang (tidak efisien).
  5. Evaluasi dari hasil penyelenggaraan AN 2021 untuk AN 2022 diantaranya adalah pelaksanaan AN jenjang SD/MI, pemilihan moda dan status pelaksanaan, pengawas Silang, kelengkapan data hasil AN Peserta Didik, kelengkapan data Kepsek dan Guru, partisipansi Pendidikan Kesetaraan, partisipasi siswa SLB, dan pelaksanaan AN Susulan
  6. Hasil AN dikembalikan kepada sekolah dan pemda melalui platform Rapor Pendidikan yang memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut
  7. AN tidak menghasilkan skor individu murid, guru, maupun kepala sekolah
  8. Untuk mendorong refleksi dan mengurangi tekanan, skor sekolah hanya dapat dilihat oleh sekolah masing-masing serta dinas pendidikan
  9. Hasil ditampilkan dengan menghindari ranking dan pelabelan negatif terhadap sekolah dan daerah
  10. Pendidikan digunakan untuk berbagai bentuk Evaluasi Sistem Pendidikan
  11. Hasil AKM pada AN akan memetakan kompetensi murid ke dalam 4 tingkat yaitu perlu intervensi khusus, Dasar, Cakap, dan Mahir
  12. Informasi yang diperoleh satuan pendidikan dari hasil AKM berupa label capaian, indeks literasi/numerasi, skor berdasarkan konten, dan skor berdasarkan level kognitif
  13. Indeks Literasi Numerasi memiliki index skala 1 s.d. 3, dengan satuan pendidikan dikategorikan sebagai mencapai kompetensi minimum jika nilai index >= 8
  14. Ada target Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berkesinambungan dari tahun 2022 sampai tahun 2024 dengan kenaikan 0,1 poin bermakna meningkatkan 20% murid di suatu wilayah dari belum menjadi mencapai kometensi minimum
  15. Diperlukan kerjasama teknis antara pusat dan daerah diantaranya adalah membentuk dan menetapkan tim teknis untuk mempermudah dalam penyebaran informasi teknis ke satuan pendidikan, pusat menyelenggarakan TOT kepada tim teknis, mengadakan simulasi aplikasi kepada guru/proktor dan siswa di seluruh daerah
  16. Daerah perlu melakukan mapping kesiapan pelaksanaan AN serta perlu mengupayakan ketersediaan infrastruktur yang diperlukan
  17. Moda pelaksanaan AN 2022 masih tetap 2 yaitu online dan semi online
  18. Untuk tahun ini perubahan status dan moda akan diusahakan tidak melalui verval TIK dan bisa langsung di web ANBK. Verval TIK digunakan hanya untuk pendataan infrastrukur di satuan pendidikan
  19. Terdapat beberapa penyempurnaan kebijakan pada (POS) AN 2022 diantaranya adalah kebijakan, kepesertaan, tugas pengawas, tugas pelaksana AN tingkat provinsi, tugas pelaksana AN tingkat kabupaten/kota, tugas pelaksana AN tingkat satuan pendidikan
  20. Prinsip pengelolaan anggaran APBN, APBD, BOS/BOP sudah dituangkan di Permendikbudristek nomor 2 tahun 2022 pada pasal 2 Tentang prinsip pengelolaan dana
  21. Pembiayaan AN meliputi biaya persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut di tingkat pusat, provinsi, kab/kota, dan satuan pendidikan

Diharapkan melalui Sosialisasi AN yang sudah di laksanakan dapat di tindaklanjuti oleh pemangku kebijakan di tingkat daerah sampai ke tingkat satuan pendidikan sehingga di harapkan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan data yang lebih valid bagi upaya peningkatan mutu yang berkelanjutan.

POS di apat di lihat di  SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *