Kegiatan Penyusunan Prosedur Operasional Standar (POS) LPMP Kalimantan Timur

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Timur memandang perlu untuk menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai upaya pemenuhan komitmen bersama. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran yang terkait dengan pelayanan, seperti Unit Layanan Terpadu, petugas keamanan, pengelola DUPAK, tim fasilitasi, kerja sama, dan rumah tangga, tim penjaminan mutu, persuratan, dan kepegawaian.

Kegiatan ini merupakan kegiatan dengan orientasi hasil yang bertujuan untuk tersusunnya POS di LPMP Kaltim, antara lain:

  1. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Pendaftaran
  2. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Informasi
  3. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Pengaduan
  4. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Telepon
  5. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Pengajuan Tanda Tangan SPPD
  6. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Kerja Sama
  7. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Permintaan Narasumber
  8. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Evaluasi dan Pelaporan
  9. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Verifikasi dan Penerimaan Berkas DUPAK
  10. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Supervisi Mutu Pendidikan
  11. Prosedur Operasional Standar (POS) Layanan Penyewaan Fasilitas

Kegiatan Penyusunan POS ini dilaksanakan tanggal 12 hingga 13 September 2020 dan dilaksanakan secara daring dan juga luring, di mana narasumber dari Pengelola/Tim Teknis BKLM Kementerian Pendidikan dan Kebudayan menyampaikan materi mengenai Unit Layanan Terpadu Kemendikbud dalam masa kebiasaan baru secara daring, dan peserta melaksanakan kegiatan penyusunan POS secara luring di Gedung Gunung Tabur LPMl;P Kaltim dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *