Pelaksanaan Rapid Test di LPMP Kalimantan Timur

Semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur yang menginjak angka 5.273 kasus (perbaruan tanggal 8 September 2020), LPMP Kaltim melaksanakan kegiatan Rapid Test bagi seluruh pegawai LPMP Kaltim pagi ini (9/9), bekerja sama dengan Labkesda Provinsi Kaltim.

Pelaksanaan rapid test ini dilaksanakan dalam rangka mendukung produktivitas kerja serta menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi kerja LPMP Provinsi Kaltim dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai dalam tatanan normal baru, sesuai dengan arahan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Pegawai LPMP Kaltim yang nantinya dinyatakan reaktif pada hasil rapid test ini, nantinya akan dilakukan pengecekan selanjutnya yaitu PCR/Swab Test untuk diketahui hasilnya apakah benar teridentifikasi positif Covid-19 atau negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *