Advokasi Terhadap Sinkronisasi Data Dapodik

Penulis: Melur Senjahari

Samarinda, 23 Agustus 2022. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bertugas mengawal pelaksanaan pengelolaan Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun Nonfisik di Provinsi Kalimantan Timur. Diantara tugas tersebut adalah dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi, pendampingan, serta supervisi terhadap DAK Fisik dan Nonfisik, termasuk didalamnya mengawal pelaksanaan BOS dan BOP di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur telah menyelenggarakan kegiatan Pelaksanaan Advokasi terhadap Sinkronisasi Data Dapodik di 10 Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 22 s.d 24 Agustus 2022 dengan melibatkan 22 Petugas Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengidentifikasi dan menghimpun permasalahan yang dihadapi satuan pendidikan terkait DAK Non Fisik. Lebih lanjut, tujuan lainnya adalah untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan DAK Nonfisik dalam hal ini berkaitan dengan Dana BOS dan BOP tahun 2022. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong Pemerintah daerah agar satuan pendidikan di wilayahnya segera melakukan sinkronisasi data Dapodik sebelum tanggal 31 Agustus 2022.

Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini, maka saluran informasi untuk pelaksanaan kebijakan DAK Nonfisik yang dinamis dapat termutakhirkan, dan semua permasalahan yang dihadapi satuan Pendidikan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan DAK Non Fisik dapat teridentifikasikan, sehingga dapat dijadikan bahan tinjauan ulang terhadap pemanfaatan dana BOS dan BOP oleh satuan pendidikan. Diharapkan pula dengan dilaksanakan kegiatan ini maka satuan pendidikan akan semakin menyadari pentingnya inputan Dapodik yang tepat. Dan yang tak kalah pentingnya, diharapkan kedepannya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur terkait komitmen daerah dalam pengelolaan DAK. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *